Rabu, 26 November 2008

jika manusia terlalu canggi

Kira-kira apa yang terjadi jika sistem teknologi di dunia sudah sangat canggih. Apalagi kalau sistem database sudah mampu mengatur kehidupan manusia. Berikut ini rekaman percakapan telepon pemesanan Pizza pada tahun 2020 antara seorang operator Pizza dengan konsumennya.

Operator: Terima kasih anda telah menghubungi Pizza Hot, Apakah yang bisa saya....

Konsumen : Heloo, saya mau pesan pizza.

Operator : Boleh minta nomor kartu KTP anda pak?

Konsumen : Tunggu, ini nih: 6102049998-45- 54610.

Operator : Ok pak Bejo, anda tinggal di jalan hangtuah no. 16, nomor

telepon rumah anda 02177726378, kantor anda 021665872673 Hp anda 081127894022, anda menelpon dari mana?

Konsumen : Dari rumah, eh dari mana kamu tahu semua no telp saya?

Operator : Oh, kami terhubung ke database pusat pak.

Konsumen : Apakah saya bisa memesan Seafood Pizza?

Operator : Itu bukan ide yang bagus pak.

Konsumen : Kenapa?

Operator : Dari medical record bapak, bapak memiliki tekanan darah tinggi dan kolestrol yang sudah berlebihan.

Konsumen : Jadi kamu merekomendasikan apa?

Operator : Mungkin bapak bisa memesan Low Fat Hokkien Mee Pizza.

Konsumen : Dari mana kamu tahu kalo saya bakal suka itu?

Operator : Hmmm minggu lalu bapak baru meminjam buku yang berjudul
"Popular Hokkien Dishes" dari perpustakaan nasional.

Konsumen : Ok terserah lah, sekalian saya pesan paket keluarga, berapa semuanya ?

Operator : Tapi paket keluarga kami tidak akan cukup untuk anak anda yang
berjumlah 7 orang pak, total keseluruhan adalah Rp. 190.000.

Konsumen : Bisa saya bayar dengan Kartu Kredit?

Operator : Sepertinya bapak harus membayar Cash, kartu kredit anda telah over limit, dan anda punya utang di bank sebesar Rp. 5.350.000 sejak bulan Agustus lalu, itu belum termasuk denda untuk tunggakan kontrak rumah anda dan kendaraan bermotor.

Konsumen : Ooh ya sudah, nanti saya ke ATM aja untuk narik duit sebelum orang mu datang nganter Pizza.

Operator : Mungkin nggak bisa juga pak, record anda menunjukkan bahwa batas anda menarik uang di ATM telah tercapai.

Konsumen : Busyet.... udah lah anterin aja pizzanya kesini, saya akan
bayar cash disini, berapa lama Pizza diantar?

Operator : Sekitar 45 menit pak, tapi kalo bapak tdk bisa menunggu, bapak bisa mengambilnya sendiri dengan motor bebek bapak yang sudah butut.

Konsumen : APA ????

Operator : Menurut catatan kami, anda memiliki motor bebek tahun 1995 dengan no pol B3344CD, betul kan pak?

Konsumen : Sialan luh, bangsat, kagak sopan banget seh buka-buka record gue, blom pernah ngerasain di tonjok ya!!

Operator : Hati-hati dengan ucapan bapak, apakah bapak ingat 15 Mei 2010 anda pernah di penjara 3 bulan karena mengucapkan kata kotor kepada seorang polisi??

Konsumen : (Diamm, bingung, pusing 700 keliling)

Operator : Ada yang lain pak?

Konsumen : Tidak ada, eh tapi kalo pesan paket keluarga kan ada gratis
coca cola 3 cup kan?

Operator : Betul pak, tapi menurut catatan kami anda juga mengidap
DIABETES, jadi kami tidak mau mengambil resiko pak.

Konsumen : Siallaaannnnn. BATALIN AJA SEMUA !!

Operator : Terima kasih atas teleponnya pak, untuk kompalain, saran dan kritik anda bisa mengisi form online pada situs kami, username dan passwordnya tercetak pada bagian bawah kotak pizza yang anda pesan, terima kasih anda telah mengubungi Pizza Hot.

10 benda (sifat) yang sering kita buang

aq dapet artikel ini dari fahmi-basya group

Ten Things We Waste

1. Our Knowledge: Wasted by not taking action with it.

2. Our Actions: Wasted by committing them without sincerity.

3. Our Wealth: Wasted by using on things that will not bring us ajr (reward from Allah). We waste our money, our status, our authority, on things which have no benefit in this life or in akhirah (hereafter).

4. Our Hearts: Wasted because they are empty from the love of Allah, and the feeling of longing to go to Him, and a feeling of peace and contentment. In it's place, our hearts are filled with something or someone
else
.

5. Our Bodies: Wasted because we don't use them in ibadah (worship) and service of Allah.

6. Our Love: Our emotional love is misdirected, not towards Allah, but towards something / someone else.

7. Our Time: Wasted, not used properly, to compensate for that which has passed, by doing what is righteous to make up for past deeds.

8. Our Intellect: Wasted on things that are not beneficial, that are detrimental to society and the individual, not in contemplation or reflection.

9. Our Service: Wasted in service of someone who will not bring us closer to Allah, or benefit in dunyaa(this world).

10. Our Dhikr (Remembrence of Allah): Wasted, because it does not touch us or our hearts

hukum cium tangan

Ahmad Sarwat, Lc.
http://www.warnaisl am.com/syariah/ muamalat/ 2008/11/7/ 28860/Hukum_ Mencium_Cium_ Tangan.htm

*****

Pertanyaan :
Assalamu''alaykum Wr. Wb. Bismillah. Saya terbiasa dari kecil selalu mencium tangan kedua orang tua saat berjumpa, baik ketika keluar rumah maupun kembali ke rumah. Nah, yang ingin saya tanyakan adalah : Bagaimana Islam menyikapi cium tangan tersebut ?. Jika saya lakukan kepada guru saya atau ustadz saya, dan tentunya guru atau ustadz saya itu adalah laki-laki. Apakah ada hadist yang menganjurkan atau melarang ?. Demikian pertanyaan saya ustadz. Sebelumnnya jazakumullah khair. Wassalamu''alaykum Wr. Wb. Tito Prabowo.

Jawaban :
Assalamu `alaikum Warahmatullahi wabarakatuh,

Cium tangan kepada orang tua atau orang yang kita hormati tidak kami dapatkan perintahnya secara khusus dalam bab-bab fiqih maupun akhlaq yang bersifat tasyri`. Sehingga bila dilihat sharih perintahnya, bukanlah sesuatu yang bersifat wajib, sunnah atau hukum yang lainnya. Bentuk mencium tangan atau memeluk/berangkulan adalah merupakan `urf/ kebiasaan yang berlaku di dalam suatu budaya atau tata nilai masyarakat tertentu.

Hukumnya berbeda dengan mushafahah (berjabat tangan) yang memang mengandung unsur tasyri` (pensyariatan) .

Namun meski tidak terkandung hukum tasyri` secara langsung, bukan berarti harus ditinggalkan atau dilarang. Karena Islam sendiri mengakui dan bahkan sering mengaitkan antara `urf dengan syariat.

Tentu saja selama `urf itu tidak bertentangan dengan asas syariat itu sendiri. Sebagai contoh, bila seorang suami berkata kepada istrinya, ”Kembalilah ke rumah orang tuamu”. Secara syariat, konsekuensinya masih menggantung pada `urf atau kebiasaan yang berlaku di negeri itu. Apakah ucapan itu secara `urf diartikan sebagai talaq atau tidak ?. Bila `urf mengakui itu adalah talaq, maka jatuhlah talaq. Sebaliknya bila `urf tidak mengakui sebagai talaq, maka tidak jatuh talaqnya.

Sehingga kita mengenal sebuah kaidah yang berbunyi "Al-`Aadatu Muhakkamah”. Sebuah adat atau tradisi itu bisa dijadikan dasar hukum. Tentu saja adat yang tidak bertentangan dengan hukum Islam itu sendiri.

Kaidah ini tidak bisa diterapkan pada masalah memberi sesajen kepada penghuni makam keramat pada malam jumat kliwon, dengan alasan bahwa itu adalah adat. Adat seperti itu adalah adat yang batil, kufur, syirik dan mungkar yang harus dibasmi. Adat yang dimaksud adalah sebuah kebiasaan yang disepakati bersama oleh masyarakat sebagai suatu konvensi atau kesepakatan tidak tertulis, namun memiliki kekuatan hukum.

Biasanya adat seperti ini lebih banyak terkait dengan tata nilai, etika, estetika suatu masyarakat. Sebagai contoh, memegang jenggot orang lain buat adat kita di Melayu termasuk tidak sopan. Tetapi di Timur Tengah orang yang dipegang-pegang jenggotnya merasa bangga dan terhormat. Di Indonesia, jangan sekali-kali kita memegang kepala/ubun- ubun orang lain, tapi di Timur Tengah justru merupakan perbuatan yang baik. Ini adalah perbedaan `urf antara dua budaya. Jangan sampai kita salah menerapkan tata nilai dan sopan santun. Istilah yang kita kenal adalah, ”Masuk kandang kambing mengembik dan masuk kandang kerbau melenguh”.

`Urf di negeri kita adalah mencium tangan orang tua dan orang-orang yang terhormat lainnya seperti kakek, paman, mertua bahkan termasuk kiyai, ulama dan lainnya.

Bila hal itu kita lakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengejawantahan dari menyesuaikan diri dengan `urf yang dikenal masyarakat, maka hal itu baik, karena menunjukkan bahwa kita memiliki tata etika dan sopan santun yang sesuai dengan metode masyarakat.

Jadi mencium tangan orang tua dan seterusnya memang bukan tasyri` secara langsung, namun mausk dalam bab sopan santun dan akhlaq bergaul dengan orang tua dan menjalankan `urf yang baik.

Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

hormat pada ahlul ilmi

Pertanyaan :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Semoga pak Ahmad selalu dalam lindungan Allah, saya ingin menanyakan bagaimana hukumnya mencium tangan orang yang lebih tua, seperti anak kepada orang tua, adik kepada kakak dst, karena saya pernah membaca (maaf lupa dimana membacanya) kalau kita mencium tangan berarti kita sama saja menyembah mahluk Allah, karena ketika mencium tangan kan kita harus menundukkan badan itukan sama saja kita menyembah manusia, begitu kurang lebih yang pernah saya baca. Padahal kan kita tidak ada niat untuk menyembah, yang kita lakukan itu hanya sekedar memuliakan yang lebih tua, dan ada ngak sih tradisi tersebut di negara lain selain di Indonesia ini, mohon pencerahan dari pak Ahmad tentang hal ini, atas jawabannya saya haturkan terima kasih. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. M. Islan Sutami.

Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Mencium tangan adalah adat yang banyak dilakukan oleh berbagai bangsa. Bukan hanya kebiasaan bangsa Indonesia saja. Bangsa Arab, India, dan lainnya, juga sering kita dapati melakukan cium tangan. Bahkan di masa lalu, orang-orang di belahan Barat biasa mencium tangan wanita yang dalam adat istiadat mereka, tindakan itu merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan buat para wanita. Selain juga harus membuka topi. Bertemu wanita tanpa menicum tangan dan membuka topi, dianggap sebagai sikap kurang ajar. Malah, tradisi cium tangan itu konon tidak terlalu merasa di negeri ktia. Teman-teman yang berasal dari Batak, Menado, Timor bilang bahwa tradisi itu tidak mereka miliki.

Cium Tangan Dalam Pandangan Islam.

Kalau kita melihat praktek mencium tangan yang dilakukan oleh kebanyakan umat Islam di negeri ini, terutama kepada orang tua atau para ulama, maka timbul sebuah pertanyaan. Apakah ada dalil yang melatar-belakanginy a ?. Adakah hadits Nabi SAW yang mengajurkan atau setidaknya menceritakan ?.

Dan lebih jauh itu, muncul juga kalangan yang 'anti cium tangan'. Mereka itu seperti yang Anda ceritakan, melarang cium tangan dengan dalih bahwa cium tangan itu merupakan bentuk penghambaan kepada selain Allah. Karena ketika mencium tangan kan kita harus menundukkan badan itukan sama saja kita menyembah manusia.

Hadits-hadits Tentang Cium Tangan.

Sebenarnya kalau kita telusuri lebih dalam, kita akan menemukan banyak hadits yang derajatnya bisa diterima, dimana hadits-hadits itu menceritakan praktek cium tangan para shahabat kepada Rasulullah SAW, bahkan bukan hanya cium tangan tapi juga termasuk cium kaki.

Selain itu, saya juga menemukan riwayat yang menyebutkan adanya praktek cium tangan bukan hanya kepada Rasululah SAW, tetapi juga kepada para shahabat dan juga para salafushshalih.

Di antara hadits-hadits itu antara lain :

عن الزارع العبدي وكان من وفد عبد قيس قال: لما قدمنا المدينة، فجعلنا نتبادر من رواحلنا فنقبل يد النبي صلى الله عليه وسلم ورجله
Dari Az-Zair' Al-Abdi yang termasuk utusan dari Abdi Qais berkata, “ Ketika kami tiba di Madinah, kami cepat memburu Nabi SAW dan kami cium tangan dan kaki beliau SAW “.
(HR. Abu Daud dan Al-Baihaqi)

Status kekuatan hadits ini oleh Al-Albani disebutkan sebagai hadits hasan. Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani meriwayatkan dengan sanad yang jayiid. Sedangkan Abu Daud memasukkannya sebagai hadits shahih. Lihat Sunan Abu Daud jilid 4 halaman 375, As-Sunan Al-Kubra lil Baihaqi jilid 7 halaman 102 dan Fathul Bari lilbni Hajar jilid 11 halaman 57.


عن أسامة بن شريك قال: قمنا إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقبلنا يده
Dari Usamah bin Syuraik berkata,"Kami berdiri untuk Nabi SAW dan kami mencium tangan beliau.

Alhafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari jilid 11 halaman 57 menyebutkan bahwa sanadnya kuat.


عن جابر أن عمر قام إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقبل يده
Dari Jabir bahwa Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu berdiri dan mencium tangan Nabi SAW.
(HR. Ahmad)

Imam Ahmad meriwayatkan hadits ini di dalam Al-Wara' jilid 1 halaman 144. Dan Alhafidz Ibnu Hajar menyebutkan bahwa sanad hadits ini jayyid.


عن صفوان بن عسال أن يهوديا قال لصاحبه: اذهب بنا إلى هذا النبي صلى الله عليه وسلم .قال: فقبلا يده وقالا: نشهد أنك نبي الله صلى الله عليه وسلم
Dari Shafwan bin 'Assal radhiyallahu 'anhu bahwa seorang yahudi berkata kepada temannya, " Ayo kita datangi nabi ini (Muhammad SAW) ". Kedua yahudi itu lalu mencium tangan beliau dan berkata, " Kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabiyullah SAW ".
(HR. At-Tirmizy)

Alhafidz Ibnu Hajar dalam Talkhishul Habir jilid 4 halaman 93 menyebutkan bahwa sanadnya kuat.


عن هود بن عبد الله بن سعد قال:سمعت مزيدة العبدي يقول: وفدنا إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: فنزلت إليه فقبلت يده.
Dari Hud bin Abdillah bin Saad berkata, aku mendengar Mazid Al-Abdi berkata, “ Kami menjadi tamu Rasulullah SAW, dan Aku menemuinya dan aku cium tangannya “.
(HR Bukhari dalam Al-Adab)

Disebutkan bahwa Kaab bin Malik dan dua orang temannya mencium tangan Nabi SAW tatkala taubat mereka diterima lantaran melakukan 'desersi' saat perang.


Pendapat Para Ulama.

Dengan adanya hadits-hadits di atas, kebanyakan para ulama menyimpulkan bahwa mencium tangan seorang yang dimuliakan, karena ilmunya atau karena keshalihanya, hukumnya tidak mengapa. Karena praktek itu dilakukan oleh para shahabat Nabi SAW dan juga sesama para salafunashshalih.

Berikut ini adalah pandangan para ulama :

Al-Imam An-Nawawi :

Ulama besar dari kalangan mazhab Asy-Syafi'iyah ini memandang bahwa mencium tangan seseroang karena kezuhudannya, atau karena kesalehannya, atau karena ilmunya, atau karena kemuliaannya, serta penjagaan dirinya dari hal-hal yang diharamkan Allah, tidak dimakruhkan. Bahkan hukumnya sebaliknya, justru mustahab (disukai).

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani :

Imam muhaddits yang telah menulis kitab Fathul Bari, sebagai penjelasan dari kitab Shahih Bukhari, mengatakan bahwa ada riwayat dari shahabat dimana mereka mencium tangan Nabi SAW. Tiga orang yang pernah 'desersi' tidak ikut perang, ketika Allah SWT menerima taubatnya, mencium tangan Nabi SAW. Mereka adalah Kaab bin Malik dan dua orang temannya.

Al-Abhari juga mengatakan bahwa Abu 'Ubaidah ibnul Jarrah menicium tangan Umar bin Al-Khattab radhiyallahu a'nhuma, ketika sang Khalifah tiba dari Madinah ke Palestina. Dan Zaid bin Tsabit mencium tangan Ibnu Abbas radhiyallahu a'nhuma

Imam Ibnul Arabi :

Imam Ibnul Arabi, yang ini bukan Ibnu Arabi yang tokoh sufi itu, menulis sebuah buku khusus mengenai cium tangan dan lain-lainnya. Di kitab itu beliau menuliskan bahwa cium tangan terhadap kerabat yang sudah berusia lanjut dan orang shaleh adalah bentuk penghormatan bukan pengagungan dan sikap merendahkan diri (tadzallul).

Memang diantaranya guru kami ada yang mengingkari dan melarang tindakan cium tangan, akan tetapi kemungkinan besar merupakan bentuk ketawadhuan beliau-beliau dan bukan karena mengharamkan hal tersebut.
(Dari Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram hal. 1020, cet. Dar Ibnul Haitsam).

Syaikh Abdullah Al-Jibrin :

Syaikh Abdullah Al-Jibrin mengatakan, kami berpendapat bahwa cium tangan itu dibolehkan jika dengan maksud menghormati orang tua, ulama, orang shaleh, kerabat yang berusia lanjut dan semisalnya.

Al-Imam Malik :

Di kalangan ulama salafushshalih, yang memakruhkan cium tangan adalah Al-Imam Malik rahimahullah. Beliau tidak mengharamkan, namun hanya menganggap hal itu sebaga tindakan yang kurang terpuji.

Namun Al-Imam Malik tidak memutlakkan kebencian atas cium tangan itu. Menurut Al-Abhari, apa yang dibenci oleh Al-Imam Malik sebenarnya hanyalah cium tangan yang niatnya memang penghambaan manusia atas manusia. Istilahnya, 'ala wajhit takabbur watta'adzdzhum. yaitu yang bentuknya kesombongan dan pentakzhiman.

Sedangkan bila latar belakangnya qurbah ilallah (pendekatan diri kepada Allah), karena kebagusan pelaksanaan agamanya, atau karena ilmunya atau karena kemuliaannya, maka tindakan mencium tangan orang itu tidak mengapa.

Raja Abdullah Tidak Mau Dicium Tangannya :

Yang berpendapat seperti ini tidak tanggung-tanggung, yaitu seorang Raja di Saudi Arabia. Tahun 2005, saat naik tahta, Raja Abdullah yang menggantikan saudaranya Raja Fahd, tegas sekali menyatakan bahwa dirinya tidak mau kalau tangannya dicium. Larangan cium tangan yang dikeluarkan Raja Abdullah itu menjadi headline media massa di Arab Saudi pada Senin (11/9). Selama ini, cium tangan sudah menjadi tradisi, terutama cium tangan kepada Raja dan keluarga kerajaan. Menurut Raja Abdullah seperti dikutip Arab News, cium tangan merupakan tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Karena itu, dia melarang semua penduduknya untuk mencium tangannya, keluarga kerajaan, atau siapa pun, kecuali tangan kedua orang tuanya, yang memang diajarkan Islam sebagai bentuk penghormatan.
" Saudara-saudara, ada sesuatu yang ingin saya sampaikan kepada Anda. Cium tangan adalah sesuatu di luar norma dan etika. Cium tangan telah ditolak oleh orang-orang yang merdeka dan yang lurus hatinya ", katanya.


Bungkuk Dan Menunduk : apakah Selalu Berarti Menyembah ?.

Di dalalm Al-Quran, Allah SWT menceritakan tentang kisah penciptaan Adam alaihissalam. Ketika selesai diciptakan, Allah SWT memerintahkan malaikat yang banyak jumlahnya itu untuk bersujud kepada Adam.

Logika dasar kita akan bertanya, bukankah sujud itu hanya kepada Allah ?. Kenapa Allah SWT malah memerintahkan malaikat untuk sujud kepada Adam ?. Apakah bukan berarti merupakan kemusyrikan, karena telah menyembah selain Allah ?.

Jawabannya jelas, tidak semua sujud itu berarti penyembahan.

Kalau dalam urusan sujud saja masih ada kemungkinan bukan penyembahan, masak sih sekedar membungkukkan tubuh karena mau mencium tangan ayah dan ibu kita sendiri, lantas dituduh sebagai penyembahan ?.

Logikanya, jelas sekali itu bukan penyembahan. Lha wong malaikat saja malah disuruh sujud. Tentu sujud itu bukan menyembah tapi menghormat kepada Adam.

Maka kalau kita mencium tangan ayah dan ibu kita, jelas sekali judulnya adalah menghormat dan bukan menyembah.

Demikian juga kisah Nabi Yusuf alaihissalam, dimana beliau mimpi melihat 11 bintang matahari bersujud kepada dirinya. Allah SWT menceritakan hal itu dalam Quran dan tidak menyebutkan bahwa hal itu sebuah kebatilan atau sebuah kemungkaran. Kalau matari, bulan dan 11 bintang bersujud kepada Yusuf tidak dikatakan penyembahan, maka jelas sekali kalau kita mencium tangan guru kita sendiri, juga pasti bukan penyembahan.

Gerakan boleh mirip dan sama, tapi kita tidak bisa main hakim sendiri dan memvonis bahwa sebuah gerakan itu, kalau mirip dengan kemusyrikan, berarti juga musyrik.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

MENUNDUKKAN HAWA NAFSU (JIHAD MELAWAN HAWA NAFSU)

A’udzubillaahi minasy syaithaanir rajiim.
Bismillahirrahmanir rahiim.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.
Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara-saudara dan Adik-adikku yang insya Allah dirahmati dan dimuliakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Ketahuilah bahwa, setiap orang Islam, setiap orang Muslim, Muslimat, Mukminin, Mukminat, setiap orang yang beriman, itu bersaudara. Maka dari itu alangkah baiknya sekiranya sesama Umat Mahammad s.a.w. saling nasihat menasihati supaya Menta’ati ajaran Allah dan Rasul-Nya, Menta’ati segala Ketentuan-ketentuan -Nya dan saling menasihati supaya menta’ati kebenaran, dan nasihat menasihati supaya berbuat kesabaran.

(26)-HORMAT- HORMATILAH TAMU.
Maka tatkala para utusan itu datang kepada kaum Lut, beserta pengikut-pengikutny a. Ia berkata: "Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang tidak dikenal". Para utusan menjawab: "Sebenarnya kami ini datang kepadamu dengan membawa azab yang selalu mereka dustakan. Dan kami datang kepadamu membawa kebenaran dan sesungguhnya kami betul-betul orang-orang benar. Maka pergilah kamu di akhir malam dengan membawa keluargamu, dan ikutilah mereka dari belakang dan janganlah seorang pun di antara kamu menoleh ke belakang dan teruskanlah perjalanan ke tempat yang diperintahkan kepadamu".Dan telah Kami wahyukan kepadanya (Lut) perkara itu, yaitu bahwa mereka akan ditumpas habis di waktu subuh.Dan datanglah penduduk kota itu (ke rumah Lut) dengan gembira (karena) kedatangan tamu-tamu itu.Lut berkata: "Sesungguhnya mereka adalah tamuku; maka janganlah kamu memberi malu (kepadaku), dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu membuat aku terhina". Al Hijr (15): 61 s/d
69

(27)-IRI-DENGKI; IRI-HATI; TEMPATNYA DINERAKA JAHANAM
Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang menyala-nyala apinya. Qs.4: 55

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, jangan iri-dengki. Qs.49:10

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. Qs.49:10

Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Hindarilah prasangka, karena prasangka itu berita yang paling bohong. Jangan saling mencari-cari keburukkan orang. Jangan saling mengorek rahasia orang dan saling menyaingi. Jangan saling mendengki. Jangan saling marah dan jangan saling tak acuh. Tetapi jadilah kamu semua bersaudara sebagai hamba-hamba Allah. (Hadis Shahih Imam Muslim (HSM). No. 2191)

Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Janganlah kamu saling menjauhi (tidak bersapaan). Janganlah saling tak acuh. Jangan saling mencari-cari cela masing-masing. Dan jangan sebagiang kamu menawar barang yang sedang ditawar orang lain. Tetapi jadilah kamu semua bersaudara selaku hamba-hamba Allah”. HSM No..2192

Dari Abi Hurairah r.a. Ia berkata: Telah bersabda Rasulullah s.a.w.: “Hendaklah kamu berjauh diri dari dengki, karena dengki itu memakan kebajikan-kebajikan sebagaimana api memakan kayu”. Dikeluarkan dia oleh Abu Dawud. Hadis Bulughul Marom (HBM) No. 1507

Doa orang mukmin kepada saudaranya. Qs.14:41 dan Qs.59:10 sbb

Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)". Qs.14:41

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang".Qs. Al Hasy, surat ke 59, ayat: 10

(27A)-Iri boleh hanya untuk dua perkara:
(1)- Iri kepada orang kaya, yang hartanya didapat dengan cara usaha menurut ajaran Allah dan Rasul-Nya (yang halal cara mendapatkannya) dan hartanya diperuntukkan, dibelanjakan, dinafkahkan, disedekahkan, dizakati sesuai dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya (Al Qur’an dan Hadis). Dibelanjakan ke jalan Allah.

(2)- Iri kepada orang pandai, orang berilmu, yang ilmunya bermanfaat bagi orang banyak, yang sesuai dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya (Al Qur’an dan Hadis) dan dirasakan ilmunya itu bermanfaat bagi orang lain.

Orang-orang yang suka berbuat iri-dengki, itu perbuatan yang amat sangat tidak terpuji, oleh Allah SWT ditempatkan di Neraka Jahanam yang menyala-nyala apinya.

Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahanam yang menyala-nyala apinya. Qs.4:55

“Iri-dengki itu memakan kebajikan-kebajikan sebagaimana api memakan kayu”. Jadi iri-dengki itu akan membakar amal-amal saleh kita, akan menghabiskan amal saleh kita, maka dari itu marilah kita saling menjauhkan yang sejauh-jauhnya dari hati kita sifat iri-dengki.

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang muslim, muslimat, mukmin, mukminat itu adalah bersaudara, kita harus saling tolong-menolong didalam berbuat kebajikan, saling mendoakan yang baik kepada sesama umat Islam dan semoga kita dijauhkan dari kedengkian di hati kami.

(27B)-Iri Hati- Karena iri hati, saudara kandungnya dibunuh.
Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Kabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Kabil). Ia berkata (Kabil): "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa". Qs.5: 27

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Qs.An Nisaa’ (4): 32

(28)-JANJI- TIDAK MENEPATI JANJI, INGKAR JANJI
Al Qur’an, Surat An Nahl, Surat ke 16, ayat No. 91 sbb

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. Qs.Al Nahl (16): 91

Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.Qs.Al Nahl (16): 91

Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak merubah (janjinya). Qs.Al Ahzab (33):23

Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta. Qs.9: 75,76,77

(28A)-JANJI- WAJIB MEMENUHI JANJI, NAZAR DAN SUMPAH
Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya. Qs.Al Israa’, surat ke 17, ayat 34.

Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. Qs.2: 224, 225

Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki (mu) sesudah kokoh tegaknya, dan kamu rasakan kemelaratan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah: dan bagimu azab yang besar. Dan janganlah kamu tukar perjanjianmu dengan Allah dengan harga yang sedikit, sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Qs.An Nahl (16): 94,95

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar. Qs.48: 10

Apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat lalim tidak ada seorang penolong pun baginya. Qs.2:270

Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). Qs.22:29

Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.Qs. 76:7

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Qs..2: 177

Semoga bermanfaat bagi yang membaca dan yang mengamalkannya.
Semoga Allah SWT selalu memberi petunjuk dan hidayah-Nya,
kepada saya sekeluarga,dan para pembaca semua, amin.

Subhaanaka-allaahum ma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta,
Astaghfiruka wa atuubu ilaika...
Wassalamualaikum wr. wb.
Sukarman.


dikutip dari syiar islam .com

Mengajarkan Hadist Dhaif, Berdosakah ?.

http://www.warnaisl am.com/syariah/ hadis/2008/ 10/28/36060/ Mengajarkan_ Hadist_Dhaif_ Berdosakah. htm


Pertanyaan :
Assalamu'alaikum. Afwan ustadz, ana mau tanya bagaimana menentukan keshahihan perawi mengapa bisa ada perbedaan ?. Misalnya ada hadits di Shahih Bukhari dianggap tidak shahih pada Shahih Muslim atau tidak shahih setelah di-takhrij oleh Syaikh Nashiruddin Albani. Ana juga mau tanya apa yang dimaksud dengan mudallis ?, karena ana pernah dengar bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Imam Hasan Al- Basri tidak shahih karena beliau mudallis. Jazakallah khairan katsiran. wassalamu'alaikum.

Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ukuran umum keshahihan suatu hadits adalah bila perawinya memenuhi dua sifat utama, yaitu 'adil dan dhabith. Tapi mengapa kok Imam Bukhari dan Imam Muslim masih juga berbeda pendapat tentang keshahihan suatu hadits, maka penjelasannya demikian.

1. Sebab Pertama :

Masalah 'adil dan dhabith sendiri, meski istilah yang mereka gunakan itu sama, namun breakdown dan detail-detail kriteria yang mereka tetapkan ternyata berbeda.

Kriteria 'adil yang ditetapkan oleh Al-Imam Al-Bukhari misalnya, dari segi detailnya masih menyisakan perbedaan dengan detail kriteria yang ditetapkan oleh Al-Imam Muslim. Begitu juga dengan imam-imam yang lainnya, seperti Ibnu Hibban, Al-Hakim, At-Tirmizy dan lainnya. Padahal jumlah muhaddits seperti mereka cukup banyak, tidak terbatas hanya pada mereka saja.

Kita menemukan ada muhaddits tertentu yang punya kriteria sangat ketat. Sehingga yang tadinya dia punya 50.000-an hadits, setelah di-naqd (kriitik hadits) dan dilakukan screening ketat, begitu banyak hadits yang berguguran tidak masuk kriteria shahih yang telah ditetapkanny sendiri. Hasilnya tinggal 5.000-an hadits saja, itupun ternyata diulang-ulang di lain bab. Kalau dihitung perbutir haditsnya, tinggal 2.000-an saja.

Tapi ada juga yang agak longgar dan toleran. Sehingga hadits yang oleh muhaddits di atas dianggap tidak memenuhi kriteria shahih, oleh kalangan ini masih bisa masuk ke dalam hadits shahih. Maka jumlah hadits shahih menurut muhaddits ini jauh lebih banyak ketimbang cuma 2000-an saja.

Dan di antara kedua kubu ekstrem itu, masih menyisakan banyak ruang untuk perbedaan standar kriteria.

Itu saja, sudah sangat menggambarkan kepada kita bahwa sangat wajar bila standar keshahihan seorang muhaddits bisa saja berbeda dengan standar keshahihan muhaddits lainnya.

2. Sebab Kedua :

Selain berbeda detail standari kriteria 'adil dan dhabith, juga sangat mungkin terjadi perbedaan dalam penerapannya. Anggaplah misalnya, dua orang muhaddits punya istilah dan detail kriteria yang sama persis 100%.

Tapi ketika muhaddits A menyelidiki seorang perawi dari segala sisinya, bisa saja dia memberi nilai 8 untuknya. Lalu di lain waktu dan lain kesempatan, orang yang dinilai oeh perawi A mendapat nilai 8 itu dinilai lagi oleh muhaddits B. Saat itu, berdasarkan pengamatan dan data yang didapat oleh muhaddits B, ternyata nilai yang didapat untuk perawi itu 9, lebih tinggi sedikit dari nilai versi muhaddits A.

Maka hal seperti ini pun juga merupakan faktor yang bisa membuat penilaian derajat keshahihan suatu hadits menjadi berbeda, sesuai penilaian masing-masing muhaddits.

3. Sebab Ketiga :

Sebab lainnya adalah bahwa tidak setiap muhaddits menemukan hadits yang sama jumlahnya. Kalau sudah menemukan, bisa jadi dia belum sempat melakukan penyelidikan sampai batas yang sempurna. Sehingga kita temukan suatu hadits yang oleh muhadits lain dianggap shahih, dianggap shahih dalam kitabnya.

Contoh yang paling mudah adalah kitab Al-Mustadrak karya Al-Hakim. Imam Al-Hakim banyak menshahihkan hadits dengan standar detail kriteria yang digunakan oleh Al-Bukhari. Namun hadits yang beliau shahihkan itu, justru tidak terdapat dalam kitab shahih Bukhari.

Padahal dari segi kriteria, keshahihannya sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Al-Bukhari. Hadits yang begini sering kita dengar dengan sebutan, "shahhahahu al-hakim 'ala syarthil-bukhari. "

Hadits ini tidak bisa disebut sebagai shahih oleh Bukhari, tetapi benar bia dikatakan shahih sesuai dengan standar (syarat) yang ditetapkan oleh Bukhari. Namun Imam Bukhari sendiri tidak pernah menshahihkannya.


Makna Mudallas dan Mudallis :

Mudallas adalah hadits yang disembunyikan cacatnya. Maksudnya, hadits yang diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Maka hadits mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

Sedangkan istilah mudallis adalah untuk orang yang melakukan trik ini.

Ada tiga macam jenis hadits mudallas, yaitu mudallas isnad, mudallas syuyukh dan mudallas taswiyah.

a. Mudallas Isnad :

Misalnya seorang muhaddits menyembunyikan nama gurunya yang merupakan satu di antara perawi dalam rangkaian sanad, lalu langsung menyebutkan perawi yang lebih atas dari gurunya. Namun adanya lompatan jalur periwatan ini disembunyikan sedemikian rupa, bahkan dengan tetap memakai ungkapan yang memberikan pengertian kepada si pendengar bahwa hal itu dinukilnya secara langsung.

Misalnya, suatu hadit diriwayatkan oleh A dari B dari C dan dari D. A tahu bahwa gurunya, B adalah perawi yang lemah. Bila dicantumkan dalam hadits yang diriwayatkannya, pastilah hadits itu tidak akan diterima orang lain. Maka A menyembunyikan keberadaan B dan langsung mengatakan bahwa dia mendengar dari C. Padahal A tidak pernah bertemu atau meriwayatkan langsung dari C. Meski A tahu bahwa C itu 'adil dan dhabith, namun karena A tidak pernah mendengar langsung dari C kecuali lewat B, maka A berbohong dan mengaku mendengar langsung dari C dan menghapus B dari daftar perawinya.

b. Mudallas Syuyukh :

Trik lainnya untuk mengelabuhi adalah dengan tidak menghilangkan nama gurunya, tetapi gurunya itu digambarkan dengan sifat yang tidak dikenal oleh umumya kalangan ahli hadits.

Misalnya, A tetap mengatakan bahwa dia meriwayatkan hadits dari B dan dari C dan dari D. Karena A tahu bahwa B itu perawi yang lemah dan kalau disebutkan secara jelas identitas B akan membuat hadits itu jadi lemah, maka A tidak secara tegas menyebutkan identitas B dengan nama yang sudah dikenal kalangan ahli hadits. Misalnya A menyebut nama julukan lain yang sebenarnya mengacu kepada B, tapi orang lain tidak tahu bahwa yang dimaksud oleh A dengan julukan itu sebenarnya adalah B.

c. Mudallas Taswiyah :

Trik ini adalah menggugurkan seorang perawi dha'if di antara dua orang perawi yang tsiqah.


Al-Hasan Al-Bashri Mudallas ?.

Sedangkan masalah Al-Hasan Al-Bashri yang dianggap mudallas oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar, memang telah terjadi polemik besar di kalangan ulama hadits.

Namun mudallasnya Al-Hasan Al-Bashri tidak bisa disamakan dengan mudallas umumnya. Sebab beliau termasuk min kibarit-tabi' in, yaitu tabi'in yang senior. Sebagian orang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan Umar bin Al-Khattab dan mendengar khutbahnya.

Adapun 'an'anah yang disebutkan oleh beliau, memang benar. Maksudnya, Al-Hasan Al-Basri memang melakukan tadlis bila dilihat secara zahir definisi tadlis, tapi sebenarnya bukan termasuk tadlis yang parah atau fatal. Boleh dibilang tadlis khofiy. Hal itu karena beberapa alasan :


Al-Hasan Al-Basri boleh jadi tidak bertemu langsung dengan Abi Bakrah yang shahabi itu. Dan memang beliau tidak menyebut riwayatnya dengan sami'tu atau haddatsana. Namun beliau mendapatkan ijazah dari shahabat nabi itu berupa hadits dalam bentuk tulisan. Sehingga masih termasuk tahammul hadits menurut para ahli hadits.
Yang beliau tadlis adalah perawi yang hidup sezaman dengan shahabat nabi. Mereka hidup sezaman dan sangat mungkin bertemu langsung.
Kalau seandainya apa yang dilakukan oleh Al-Hasan itu adalah penipuan, seharusnya Al-Bukhari tidak memasukkannya ke dalam kita shahihnya. Tapi kita tahu bahwa di dalam shahih Bukhari ada beberapa hadits yang mu'an'an, tapi tetap dianggap shahih dan sanadnya bersambung.
Di dalam lain riwayat, Al-Hasan juga pernah menyebut dengan sami'tu atau haddatsana dari Abi Bakrah. Dan sekali saja beliau menyebutnya, maka meski pada hadits lain tidak menyebutkan lafadz itu dan hanya mu'an'an saja, tetapi secara sanad tetap masih dianggap sanadnya bersambung.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

dikutip dari syiar Islam